Setengah Masyarakat Dompu Ikut Program BPJS

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dua tahun peluncuran program BPJS, sudah setengah masyarakat Dompu ikut menjadi peserta

Dompu – Sekitar 140.189 orang masyarakat Dompu sudah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS kesehatan. Angka tersebut merupakan setengah dari keseluruhan jumlah penduduk Dompu sekitar 250 ribu orang.

Menurut kepala BPJS Dompu M. Zainuddin, diruang kerjanya Kamis kemarin mengatakan bahwa dari total 140.189 peserta BPJS, mereka terbagi kedalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan non PBI. Untuk PBI, yang terdaftar di Jamkesda yakni tanggungan Provinsi sebanyak 6.566 peserta, dan yang terdaftar melalui Jamkesmas yaitu tanggungan Pusat sebanyak 102.638 peserta. Jika dilihat jumlah keseluruhannya, maka jumlah peserta BPJS di Kabupaten Dompu masih 50:50, namun dalam sehari masyarakat yang mendaftar misalnya pada segmen mandiri sekitar 30 sampai dengan 40 orang kata Zainuddin.

Lanjutnya, saat ini kendala yang dihadapi oleh BPJS yaitu masyarakat mendaftar rata-rata kesulitan pada saat pembayaran, karena mereka anggap gratis semua, artinya ketika sudah mendaftar, mereka tidak lagi membayar atau hanya membayar sekali karena dianggap semua gratis.

Olehnya demikian, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, kami bekerjasama dengan Desa dimana mereka berdomisili untuk menyampaikan kesulitan itu. Kami tetap melakukan sosialisasi di Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk menyampaikan informasi seputar BPJS, ujar Zainuddin.

“Untuk menarik simpati masyarakat agar masyarakat lebih antusias untuk mendaftar menjadi peserta BPJS, kedepan ada rencana membuat reward atau penghargaan” katanya.

Diungkapkannya, pada umumnya masyarakat Dompu kebanyakan menjadi peserta BPJS pada pelayanan kesehatan kelas III. Sementara untuk PNS, tergantung golongannya. Bagi PNS golongan I dan II diwajibkan mengambil kelas II, sedangkan untuk PNS golongan III dan IV diwajibkan mengambil kelas I, sedangkan kelas VIP tidak ditanggung oleh negara. Kalaupun ada selisih pembayaran maka ditanggung oleh pribadi bersangkutan. Sementara untuk swasta disesuaikan dengan gaji, yang dihitung berdasarkan UMK. Rata-rata badan usaha minimal kelas II pelayanan kesehatan.

Perihal target rekruitment peserta, BPJS memiliki road map yaitu per tanggal 1 Januari tahun 2014 yaitu pembukaan, kemudian 1 Januari 2015 diwajibkan untuk seluruh pekerja penerima upah ( Swasta, BUMN, BUMD, atau badan usaha besar, kecil, dan menengah). Sedangkan per 1 Januari 2016 diwajibkan bagi seluruh badan usaha mikro. Terakhir tahun 2019, target BPJS yaitu secara universal bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Untuk Kabupaten Dompu, dirinya optimis sebelum tahun 2019 masyarakat Dompu seluruhnya sudah menjadi peserta BPJS, hal tersebut dilihat dari dari antusiasme masyarakat yang mendaftar selama ini. “Insya Allah target tercapai sebelum 2019, tandas Zainuddin.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Miftahul Yani Yani

Lahir dan besar di Magenda Dompu - NTB, senang menulis apapun secara bebas. Email : [email protected]. Hp. 087866921180

0 Pengikut

img-content

Setengah Masyarakat Dompu Ikut Program BPJS

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
img-content

Wagub NTB Monitor Persiapan Pilkada Dompu

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler

Artikel Terbaru

img-content
img-content
img-content

test

Rabu, 17 Juli 2024 08:22 WIB

img-content
img-content
Lihat semua

Terkini di Analisis

img-content
img-content
img-content
img-content
Lihat semua

Terpopuler di Analisis

Lihat semua